Jumat, 04 Maret 2016

Etika Menulis di Intenet


Etika dalam kamus Bahasa Indonesia mimiliki arti tingkah laku; tata krama; dan sopan santun. Etika dalam suatu ilmu yang menggunakan tingkah laku manusia sebagai objeknya dan memiliki cara pandang yang normatif karena dapat dilihat dari sisi positif dan negatif dari tingkah laku manusia tersebut. sedangkan menulis itu adalah sebua kegiatan yang memanfaatkan kenerja otak kita seniri karena dari otak kita inilah muncul banyaknya gagasan, imajinasi atau bahkan inspirasi.

Dunia maya memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami setiap orang. Banyak yang kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya, mengirimkan dengan menggunakan email, mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video dan tulisan-tulisan dalam bentuk lain tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya.

Dalam penulisan di internet, kita dituntut untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan. Etika menulis di internet ini adalah pendapat pribadi tentang sopan santun menulis di dunia maya. Dalam menulis di Internet harus memiliki tata bahasa yang baik, tidak mengandung unsure SARA, etika dan sopan santun. Jika seorang penulis mengambil atau menjadikan tulisan orang lain menjadi bagian dari isi penulisanya, hendaknya mencantumkan sumber dari mana tulisan itu diambil, siapa penulis telisan tersebut, sehingga tulisan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya/originalitas.

Tulisan yang baik akan menghasilkan manfaat bagi pembacanya, dengan menggunakan materi tulisan yang berbobot, kalimat-kalimat yang mudah dimengerti dan dipahami , bukan hasil dari plagiat, menggunakan kata-kata bijak dan tulisan tersebut dapat dibuktikan keaslianya akan menjadi karya yang dapat dibanggakan bagi penulis itu sendiri.

Di indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adala Undang-Udang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua.
Pasal 27

  • Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan
  • Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanperjudian.
  • Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
  • Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpemerasan dan/atau pengancaman.

Pasal 28

  • Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
  • Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk

Pasal 45

  • Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
  • (2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).


Etika menulis di Internet juga dapat diketahui dari tujuan tulisan tersebut dibuat, karena pada UU ITE telah menetapkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk :

  • Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia
  • Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Meningkatkan efektivitas pelayanan publik
  • Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang utnuk memajukan pemikiran dan kemampuan dibidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab

  • Memberikan rasa aman, keadilan dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi.



10 Etika Menulis di Internet

  • Jagalah kehormatan diri Anda di Internet sebagaimana Anda menjaganya dalam kehidupan nyata. Jangan hanya karena Anda merasa tidak dikenali lalu berlaku kasar atau tidak pantas.
  • Ingatlah bahwa di Internet Anda berhubungan dengan manusia, bukan cuma komputer. Perlakukanlah mereka sebaik perlakuan yang anda inginkan dari mereka. Bisa juga dibalik. Perlakuan yang Anda terima akan sepadan dengan cara anda memperlakukan mereka.
  • Jangan memboroskan bandwidth dan waktu akses dengan mengirim grafik, gambar dsb. Kecuali memang tak terhindarkan.
  • Jangan terdorong untuk selalu kontroversial. Dunia ini sudah penuh keragaman. Hargailah pendapat orang lain dan jangan memaksakan pendapat. Jangan memulai atau memprovokasi pertengkaran yang dapat dihindarkan atau dihentikan.
  • Berbagilah pengetahuan yang berharga. Internet akan berkembang terus dan akan semakin mudah diakses. Saling berbagilah untuk meningkatkan kualitas diri.
  • Hindarkan anak anak dari informasi yang belum sesuai bagi pertumbuhannya. Internet adalah sumber informasi tanpa batas dan sangat mudah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan. Awasilah bagaimana anak Anda menggunakan internet.
  • Jangan melanggar hukum. Hukum yang berlaku didunia nyata, banyak yang juga berlaku di Internet, termasuk hak perorangan, kecurangan dan penyesatan, hak cipta dan merk, gangguan, hujatan dan masalah kerahasiaan. Berlaku wajarlah seperti didunia nyata.
  • Hormatilah privasi peserta lainnya. Jangan menyebar e-mail address seseorang tanpa ijin, seperti halnya kita tidak meyebarkan nomor telepon seseorang semaunya. Juga jangan mendaftarkan email orang lain ke milis atau newsgroup tanpa seijinnya.
  • Jangan memanfaatkan keberadaan anggota group untuk tujuan lain. Keberadaan banyak orang di Internet memang dapat dimanfaatkan untuk bisnis tetapi tidak semua milis atau news group pantas untuk itu.
  • Siaplah memaafkan kesalahan seseorang. Internet dihuni banyak orang, bukan komputer. Dan manusia dapat saja berbuat salah.

 CARA MENULIS YANG BAIK
  • Gunakan bahasa yang sopan.
  • Jangan berteriak-teriak. Menulis dengan mengaktifkan huruf besar (kekunci Caps Lock) dapat diartikan sebagai pertanda kemarahan dan kurang ajar. Orang mungkin menganggap anda sebagai pengguna internet yang tidak baik, atau tidak sopan sama sekali. Anda tentu pergi sekolah dan belajar membuat karangan, jadi gunakan ilmu tersebut. Gunakan huruf besar dan kecil pada tempatnya, bukan huruf besar kesemuanya, ataupun ayat yang tunggang-terbalik.
  • Kenali dengan siapa anda bicara, Salah satu siasat perang Tzun Zu (atau Shin Zui ya? ) adalah “kenali dirimu dan kenali lawanmu maka kau akan selamat dalam pertempuran”. Mengenali lawan bicara kita akan membuat kita lebih berhati-hati dalam menulis. Jika belum mengenali siapa lawan bicara (atau lebih tepatnya lawan menulis ya?), gunakan bahasa yang umum. Tidak gaul dan sedikit resmi tidak masalah yang penting tidak menimbulkan masalah.
  • Jangan lebay (berlebihan)
  • Jangan asumsikan bahwa anda berhak mendapatkan jawaban.
  • Beri judul yang sesuai dan deskriptif.
  • Jelaskan masalah anda secara detil berikut dengan data yang ada.
  • Buat agar e-mail anda informatif dan tidak asal panjang lebar.
  • Tulis pertanyaan anda dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Jangan langsung mengklaim bahwa kesalahan ada pada pihak lain.
  • Jelaskan dan paparkan masalahnya, bukan tebakan anda.
  • Buat kesimpulan setelah permasalahan anda terjawab.
  • Jika ada yang menjawab dengan kasar, biarkan saja.
  • Jangan tersinggung.
  • Jangan posting ulang pertanyaan anda.
  • Jangan melakukkan personal attack.
  • Jangan menulis hal-hal yang berbau SARA dan Pornografi

Sebenernya hal yang paling sederhana yang dapat dilakukan pada saat menulis di dunia maya adalah meningkatkan kehati-hatian. Pikirkan kembali apa yang akan kita tulis di dalam internet, jangan sampai suatu yang kita tulis menyinggung suatu golongan tertent ataupun individu karena jika kita telah menulis di internet tulisan kita tersebut akan dilihat oleh masyarakat luas yang tidak hanya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Untuk itu didalam menulis haruslah dipikirkan tujuan yang hendak dicapai dari tulisan tersebut dan kita siap menanggung resiko dari apa yang kita tulis.

Untuk menulis kita harus memikirkan akibat dari tulisan tersebut lebih lanjut. Memang benar adanya bahwa kita mempunya kebeasan berpendapat, tetapi kebebasan berpendapat itu juga ada batasannya yaitu hak orang lain. Selama pendapat tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis. Bahwa kita harus mengerti tentang etika menulis, seperti menggunakan inisil yang harus dikritik di media adalah tindakan yang salah dan bagaimana solusinya supaya hal itu tidak terjadi lagi.



Referensi :

  • http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
  • http://ekofitriyanto.wordpress.com/2013/10/03/etika-menulis-di-internet/
  • https://pratama94.wordpress.com/2012/10/09/etika-menulis-di-internet/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar